Analisis situasi sistem informasi
kesehatan dilakukan dalam rangka pengembangan sistem informasi kesehatan. Sistem
informasi kesehatan bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan
merupakan bagian fungsional dari sistem kesehatan yang dibangun dari himpunan
atau jaringan sistem-sistem informasi dari level yang paling bawah. Untuk dapat
mencapai hal tersebut, maka diperlukan suatu analisis dari sistem informasi
kesehatan yang tepat guna, agar sistem informasi kesehatan yang dikembangkan
benar-benar dapat mendukung terwujudnya visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan
Berkeadilan”. Analisis situasi yang dilakukan salah satunya dapat menggunakan
analisis SWOT.
SWOT
merupakan akronim dari Strength (kekuatan/kondisi positif), Weakness (kelemahan
internal sistem), Opportunity (kesempatan/ peluang sistem), dan Threats (ancaman/ rintangan/ tantangan dari
lingkungan eksternal sistem). Kekuatan yang dimaksud adalah kompetensi khusus
yang terdapat dalam sistem, sehingga sistem tersebut memiliki keunggulan
kompetitif di pasaran. Kekuatan dapat berupa: sumber daya, keterampilan,
produk, jasa andalan, dan sebagainya yang membuatnya lebih kuat dari pesaing
dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan dan masyarakat di dalam atau
di luar sistem. Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam hal sumber
daya, keterampilan dan kemampuan yang menjadi penghalang serius bagi penampilan
kerja sistem informasi kesehatan. Adapun peluang adalah berbagai situasi
lingkungan yang menguntungkan bagi sistem tersebut, sedangkan ancaman/tantangan
merupakan kebalikan dari peluang. Tantangan yang mungkin muncul sehubungan
dengan pengembangan sistem informasi kesehatan pada dasarnya berasal dari dua
perubahan besar yaitu tantangan dari otonomi daerah dan tantangan dari
globalisasi. Dengan demikian ancaman/tantangan adalah faktor-faktor lingkungan
yang tidak menguntungkan sistem.
1.
STRENGTH ( KEKUATAN )
a.
Indonesia telah memiliki
beberapa legislasi terkait SIK (UU Kesehatan, SKN, Kebijakan dan strategi
pengembangan SIKNAS dan SIKDA).
b.
Tenaga pengelola SIK sudah
mulai tersedia pada tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
c.
Infrastruktur teknologi
informasi dan komunikasi tersedia di semua Provinsi dan hampir seluruh
Kabupaten/kota
d.
Indikator kesehatan telah
tersedia.
e.
Telah ada sistem
penggumpulan data secara rutin yang bersumber dari fasilitas kesehatan
pemerintah dan masyarakat.
f.
Telah ada inisiatif
pengembangan SIK oleh beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit,
Puskesmas dan Dinas Kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
g.
Diseminasi data dan
informasi telah dilakukan, contohnya hampir semua Provinsi dan Kabupaten/kota
dan Pusat menerbitkan profil kesehatan.
2.
OPPORTUNITIES ( PELUANG )
a.
Kesadaran akan
permasalahan kondisi SIK dan manfaat
eHealth mulai meningkat pada semua pemangku kepentingan terutama pada
tingkat manajemen Kementerian Kesehatan.
b.
Telah ada peraturan
perundang-undangan terkait informasi dan TIK.
c.
Terdapatnya kebijakan
perampingan struktur dan pengkayaan fungsi, memberikan peluang dalam
pengembangan jabatan fungsional pengelolaan SIK.
d.
Terdapat jenjang
pendidikan informasi kesehatan yang bervariasi dari diploma hingga sarjana di
perguruan tinggi.
e.
Para donor menitik
beratkan program pengembangan SIK.
f.
Registrasi vital telah
dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah mulai dengan proyek
percobaan di beberapa Provinsi.
g.
Adanya inisiatif
penggunaan nomor identitas tunggal penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri yang
merupakan peluang untuk memudahkan pengelolaan data sehingga menjadi
berkualitas.
h.
Kebutuhan akan data
berbasis bukti meningkat khususnya untuk anggaran (perencanaan) yang berbasis
kinerja.
Referensi:
Departemen Kesehatan RI. 2005. Pedoman Dasar
Penyeliaan Jaminan Mutu Di Puskesmas. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina
Kesehtan Masyarakat.
Departemen Kesehatan RI. 2007. Petunjuk
Pelaksanaan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota
(Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 932 tahun 2002), Cetakan Kedua. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI. 2009. Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Bidang Kesehatan 2005 – 2025. Jakarta: Depkes RI. http://www.depkes.go.id.
Kepmenkes RI No. 192/MenKes/SK/VI/2012 tantang
Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sitem Informasi Kesehatan Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. 2010. Rencana Strategis
Kementerian Kesehatan tahun 2010 – 2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. http://www.depkes.go.id.
Sabarguna, Boy; Safrizal, Heri. 2007. Master Plan
Sistem Informasi Kesehatan. Yogyakarta: Konsorsium Rumah Sakit Islam
Jateng-DIY.
Siagian S.P. 2004. Manajemen Strategik, Cetakan
ke-lima. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sulaeman E,S. 2011. Manajemen Kesehatan, Teori dan
Praktek di Puskesmas. Jogjkarta: Gadjah Mada University Press.
https://oshigita.wordpress.com/2014/01/21/analisis-situasi-sistem-informasi-kesehatan/
Komentar
Posting Komentar